Taman Mini “Indonesia Indah” yang telah eksis selam lebih dari 30 tahun, telah menampilkan Seni, Budaya dari semua suku Keluarga Besar Bangsa Indonesia, disadari belum menampilkan suku Tionghoa Bangsa Indonesia.
Maka muncul gagasan untuk mewujudkan bangunan khas Tionghoa dilingkungan TMII, gagasan ini diterima dengan baik, namun menghadapi kendala bahwa dalam lingkungan TMII sudah tidak tersedianya lahan untuk keperluan tersebut.
Lahan yang berdampingan dengan TMII adalah milik Yayasan Harapan Kita, melalui jasa baik Bpk. Alm Letjen TNI (Pur) Ismail Saleh selaku Penasihat YHK dan Bpk. Alm Saadillah Mursjid selaku Wakil Ketua Badan Pelaksana Pengelola dan Pengembangan TMII, Bpk. Alm Wibisono Singgih General Manager TMII gagasan tersebut diajukan kepada Ketua Yayasan Harapan Kita Bpk. H.M.Soeharto melalui proses yang panjang, ditanggapi positif oleh Ketua Yayasan Harapan Kita disetujui dialokasikan lahan milik Yayasan Harapan Kita seluas 20.000 M2 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bukan berupa Anjungan yang mewakili Provinsi.
- Lahan dibebaskan sendiri.
- Tetap dipertahankan sebagai penyerapan air.
- Sebagian lahan untuk jalan akses pintu masuk TMII yang akan dijadikan Pintu 5.
- Lahan parkir umum serta taman untuk rekreasi dan penghijauan.
Kondisi lahan pada saat awal dialokasikan berupa perkampungan penduduk :
- Rumah tinggal permanen dan semi permanen 23 Unit
- Kebun Sayur 19 Petak
- Empang Ikan dan Area Pemancingan 42 Petak
- Beberapa warung Remang – remang dan Rumah Hiburan
- Makam Umum 2 (dua) buah.